Sebelumnya, dalam postingan di akun Twitter, Said Didu memberikan komentar
atas pernyataan dari pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qadari.
Adapun isi cuitan Said Didu melalui
akun Twitter @msaid_didu yang diduga
menghina Gus Yaqut itu ialah: "Terima kasih atas penjelasan mas Qodari.
Akhirnya kami tahu bahwa Bpk Presiden inginkan Menag utk "menggebuk"
islam. Sekali lagi terima kasih."
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Dalam perkara ini, Wawan menuturkan
bahwa laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor
LP/B/0719/XII/2020/BARESKRIM tertanggal 23 Desember 2020.
Menurutnya, laporan itu dibuat karena
pernyataan Said tersebut dinilai terlalu menghakimi Gus Yaqut.
Padahal, kata dia, Ketua Umum GP
Anshor itu baru saja dilantik menjadi Menteri Agama. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.