WahanaNews.co | Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengatakan dirinya sibuk menghubungi beberapa anggota Polri usai peristiwa penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu.
Hal itu dilakukan Sambo untuk membangun skenario tembak-menembak dan menutupi kematian Brigadir J.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Kala itu, Sambo mengaku panik sesaat setelah peristiwa penembakan tersebut.
Ia kemudian merancang skenario palsu dengan menembakkan peluru ke arah dinding membuat seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Eliezer Pidihang Lumiu atau Bharada E.
Setelah membawa istrinya, Putri Candrawathi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) ke rumah pribadi di Jalan Saguling, Duren Tiga, Sambo kemudian menghubungi Benny Ali yang saat itu menjabat sebagai Karo Provos Propam Polri.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Ia meminta agar Benny Ali bergerak ke rumah dinas.
"Dari cerita cepat yang saya bangun itu, setelah istri saya berangkat ke Saguling, saya kemudian menelpon Karo Provos, Yang Mulia. Karena cerita yang tidak benar itu kan saya sudah buat ini tembak menembak antar anggota. Saya hubungi lah Karo Provos, 'Bang tolong rumah saya ada peristiwa tembak menembak'," kata Sambo dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (16/12).
Setelah itu, Sambo menghubungi Hendra Kurniawan selaku Karopaminal Propam Polri kala itu.