WahanaNews.co | Terdakwa Rizieq Shihab sempat
menangis ketika membacakan pleidoinya atas tuntutan jaksa terkait kasus
kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat; dan Megamendung, Kabupaten Bogor; yang
menjeratnya.
Awalnya,
Rizieq menyebut bahwa Indonesia sebagai medan juangnya.
Baca Juga:
Kapolres Jaktim: Massa Rizieq Ceburin Motor Polisi ke Sungai
"Karena
Indonesia adalah Tanah Air kami dan negeri kami tercinta, serta medan juang
kami untuk membela agama, bangsa, dan negara. Apa pun risikonya," kata
Rizieq, di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur,
Kamis (20/5/2021).
Setelah
itu, kata-katanya terputus.
Pantauan
wartawan, Rizieq melepas kacamatanya, lalu mengelapnya dengan kain.
Baca Juga:
Aktivitas Massa Rizieq Ganggu Operasional TransJakarta
Hal itu
berlangsung sekitar 10 detik. Kemudian, Rizieq melanjutkan kata-katanya.
"Dan
selama pengasingan di Kota Suci Mekkah, majelis hakim Yang Mulia, kami
sekeluarga juga terus diteror oleh operasi intelijen hitam," sebut Rizieq.
Dalamkasus
kerumunan di Petamburan, jaksa menuntut Rizieq dengan pidana penjara selama dua
tahun.