WAHANANEWS.CO, Jakarta - Permintaan mengejutkan datang dari seorang mantan prajurit TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara.
Lewat sebuah video yang beredar luas di media sosial, Satria menyatakan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air dan kembali menjadi warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Negara Kecil di Pasifik Jual Kewarganegaraan, Ada Apa?
Ia mengaku tidak menyadari bahwa kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia secara otomatis mencabut status kewarganegaraan Indonesia-nya.
Dalam video yang beredar pada Senin (21/07/2025), Satria menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Bapak Menlu agar saya bisa kembali menjadi warga negara Indonesia," ucap Satria dalam video tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Perketat Kebijakan, Ribuan WNI di AS Harus Tinggalkan Negeri Paman Sam
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Luar Negeri RI memberikan klarifikasi. Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, menyatakan bahwa pemerintah melalui KBRI Moskow masih memantau pergerakan dan keberadaan Satria di Rusia.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Roy pada Selasa (22/07/2025).
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan Satria masih terus dilakukan.