Di sisi lain, TNI AL menegaskan posisi mereka terkait status Satria. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi TNI Angkatan Laut.
“Dia bukan lagi bagian dari TNI AL, dan kami tidak akan merespons permintaannya,” ujar Tunggul.
Baca Juga:
Negara Kecil di Pasifik Jual Kewarganegaraan, Ada Apa?
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas juga memperjelas bahwa sejak terlibat dalam operasi militer di Rusia, status WNI Satria telah gugur.
“Dia sudah tidak lagi berstatus WNI,” tegas Supratman pada 14 Mei lalu.
Kisah Satria Arta Kumbara menjadi sorotan publik dan memunculkan perdebatan tentang status kewarganegaraan dan keterlibatan WNI dalam militer asing. Pemerintah Indonesia sejauh ini belum mengambil keputusan terkait permohonan Satria untuk kembali menjadi warga negara.
Baca Juga:
Donald Trump Perketat Kebijakan, Ribuan WNI di AS Harus Tinggalkan Negeri Paman Sam
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.