WAHANANEWS.CO, Jakarta - Permintaan mengejutkan datang dari seorang mantan prajurit TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara.
Lewat sebuah video yang beredar luas di media sosial, Satria menyatakan keinginannya untuk pulang ke Tanah Air dan kembali menjadi warga negara Indonesia.
Baca Juga:
Negara Kecil di Pasifik Jual Kewarganegaraan, Ada Apa?
Ia mengaku tidak menyadari bahwa kontraknya dengan Kementerian Pertahanan Rusia secara otomatis mencabut status kewarganegaraan Indonesia-nya.
Dalam video yang beredar pada Senin (21/07/2025), Satria menyampaikan permohonan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
"Saya mohon kepada Bapak Presiden, Bapak Wakil Presiden, dan Bapak Menlu agar saya bisa kembali menjadi warga negara Indonesia," ucap Satria dalam video tersebut.
Baca Juga:
Donald Trump Perketat Kebijakan, Ribuan WNI di AS Harus Tinggalkan Negeri Paman Sam
Menanggapi viralnya video tersebut, Kementerian Luar Negeri RI memberikan klarifikasi. Juru bicara Kemlu RI, Rolliansyah ‘Roy’ Soemirat, menyatakan bahwa pemerintah melalui KBRI Moskow masih memantau pergerakan dan keberadaan Satria di Rusia.
“Kementerian Luar Negeri melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow tetap memantau keberadaan yang bersangkutan,” kata Roy pada Selasa (22/07/2025).
Ia juga menambahkan bahwa komunikasi dengan Satria masih terus dilakukan.
Di sisi lain, TNI AL menegaskan posisi mereka terkait status Satria. Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul menyatakan bahwa Satria Arta Kumbara sudah tidak lagi menjadi bagian dari institusi TNI Angkatan Laut.
“Dia bukan lagi bagian dari TNI AL, dan kami tidak akan merespons permintaannya,” ujar Tunggul.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas juga memperjelas bahwa sejak terlibat dalam operasi militer di Rusia, status WNI Satria telah gugur.
“Dia sudah tidak lagi berstatus WNI,” tegas Supratman pada 14 Mei lalu.
Kisah Satria Arta Kumbara menjadi sorotan publik dan memunculkan perdebatan tentang status kewarganegaraan dan keterlibatan WNI dalam militer asing. Pemerintah Indonesia sejauh ini belum mengambil keputusan terkait permohonan Satria untuk kembali menjadi warga negara.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]