Ade menyebut ibu-ibu itu sempat berkata malu dan membawa-bawa kota Padang.
"Tadi katanya sempat didatangi ibu-ibu. Bilang apa dia?" kata pengacara.
Baca Juga:
Dugaan Ujaran Kebencian Ade Armando soal DIY Mulai Diselidiki Polisi
"Dua kali ya. Mula-mula, sebelum menjelang pemukulan ada seorang ibu mendatangi saya mengatakan, saya lupa persisnya tapi kira-kira 'sebagai orang Padang saya malu dengan Anda'. Saya terus berusaha mengejar ulang dan mempertanyakan maksud anda apa. Kemudian ibu itu pergi, yang kedua kurang lebih sama," jawab Ade.
Pengacara membacakan BAP yang menyebut ibu-ibu itu mengatakan Ade Armando sebagai penista agama. Ade mengaku sudah lupa. Namun, kata Ade, bila itu ada di BAP berarti keterangan itu benar adanya.
"Di BAP saksi menyebut ibu itu menyebut saksi sebagai penista agama, disuruh menyesal?" tanya pengacara.
Baca Juga:
Bila Tak Bisa Ikuti Aturan, Kaesang Persilakan Ade Armando Keluar dari PSI
"Mungkin, saya lupa. Artinya kalau saya jawab itu di BAP saya sampaikan tidak lama setelah kejadian, saya rasa itu benar," ujarnya.
Dakwaan Kasus Pengeroyokan
Dalam sidang kasus pengeroyokan ini ada enam terdakwa. Enam terdakwa adalah Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhannad Bagja.