WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan kader DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon, mengungkapkan keprihatinannya atas kasus hukum yang menyeret Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
Namun, ia juga menilai bahwa Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, seharusnya mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab.
Baca Juga:
Satu Pimpinan dan Anggota PAW DPRD Gorontalo Utara Resmi Dilantik
Menurut Effendi, apa yang menimpa Hasto merupakan petaka besar bagi PDIP dan memerlukan langkah serius dari pucuk pimpinan partai.
"Harus ada pertanggungjawaban dari Ketua Umum. Ini bukan sekadar persoalan etika, melainkan masalah hukum yang serius," ujar Effendi di Kantor Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Effendi juga menegaskan perlunya pembaruan menyeluruh dalam kepemimpinan PDIP.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Kalsel Tingkatkan Dukungan Solid untuk Paslon di Pilkada 2024
Ia menyebut bahwa kasus yang melibatkan Hasto menunjukkan bahwa sudah waktunya bagi partai untuk mengganti posisi strategis, termasuk Ketua Umum.
"Sudah waktunya PDIP melakukan pembaruan total, bukan hanya mengganti Sekjen, tetapi juga Ketua Umum. Ini masalah fatal yang harus dipertanggungjawabkan, karena partai bukan milik perorangan, melainkan diatur oleh UU Parpol," tambahnya.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Presiden Joko Widodo dalam kasus Hasto, Effendi membantah hal tersebut.
Ia menyatakan bahwa Jokowi justru selama ini mendukung Hasto.
"Setahu saya, Pak Jokowi selalu membantu dia. Buktinya, selama periode kepemimpinan KPK yang lama, kasus ini tidak disentuh. Ini baru terjadi di periode yang sekarang," jelasnya.
Tudingan PDIP
Juru Bicara PDIP, Mohamad Guntur Romli, menanggapi pernyataan Effendi Simbolon dengan menyebut bahwa hal itu mungkin terkait pertemuannya dengan Presiden Jokowi.
"Effendi Simbolon baru bertemu dengan Jokowi. Mungkin ini hasil dari pertemuan mereka," ujar Guntur.
Ia menambahkan bahwa kasus Hasto semakin memperjelas adanya pihak yang ingin mengacak-acak PDIP.
"Kami yakin ada upaya mengawut-awut partai melalui kasus Hasto. Penetapan tersangka terhadap Sekjen kami ini merupakan pesanan politik untuk menekan Ibu Megawati agar mundur," tegas Guntur.
Sebagai informasi, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus. Pertama, dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.
Kedua, dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.
[Redaksi: Elsya Tri Ahaddini]