WahanaNews.co | Sekjen PENA 98, Adian Napitupulu, mengaku kaget luar biasa saat mendengar pernyataan
Menteri BUMN, Erick
Thohir.
"Mendengar talkshow
Erick Thohir dan Karni Ilyas di salah satu chanel YouTube terbaru, membuat saya kaget luar biasa dan mengelus dada
berkali-kali," kata Adian, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).
Baca Juga:
Pengamat Semprot Elite yang Usulkan Gibran Dimakzulkan: Seperti Anak Kecil
"Dalam pernyataannya di menit ke-11 detik ke-20,
Erick Thohir menyampaikan keinginan agar nanti Kementerian BUMN tidak lagi menerima dana dari APBN, tapi
cukup 1% dari pembagian deviden," tambah Adian.
Menurut Adian, pernyataan itu sangat berbahaya, karena bisa mengubah negara menjadi perusahaan yang semata-mata dibiayai oleh laba usaha.
"Ini bukan pernyataan main-main. Ini
pernyataan yang keluar dari mulut seorang menteri, yang tentunya tidak bisa dianggap remeh, karena terkait dengan konstitusi dan ideologi negara," jelas Adian.
Baca Juga:
Diam-diam Temui Megawati, Dasco Ungkap Pesan Penting untuk Pemerintahan Prabowo
Anggota DPR RI dari PDIP ini menyarankan, sebaiknya
Erick Thohir mempelajari bahwa mengelola negara itu bukan sekedar berapa angka
uang.
Dalam mengelola negara, kata Adian, ada mekanisme
konstitusi dan kontrol melalui parlemen, sehingga penentuan anggaran kementerian juga harus
persetujuan DPR dan pemerintah, bukan asal main ambil 1% laba BUMN.
Menurutnya, negara bisa mendapatkan uang dari berbagai
sumber, bisa deviden BUMN, pajak, dan
sebagainya.
"Semua uang itu tidak serta-merta bisa dicomot begitu
saja, karena penggunaanya akan diatur melalui APBN yang
dibuat bersama oleh DPR dan pemerintah lalu menjadi UU dan berikutnya DPR
diberi kewenangan juga untuk mengawasi penggunaan anggaran itu," katanya.
"Mekanisme ini tidak bisa dilanggar walaupun deviden BUMN berjuta-juta kali lipat dari APBN," tambah Adian.
Di sisi lain, lanjut
Adian, pernyataan Erick Thohir tersebut menunjukan
bahwa Menteri BUMN benar-benar tidak memahami apa itu APBN yang diatur dalam
konstitusi, tidak mengerti tentang tata kelola negara dan BUMN sebagai Badan
Usaha Milik Negara bukan Negara Milik Badan Usaha.
"Saya tidak tahu apa maksud dari Pernyataan Erick
Thohir itu. Apakah
pernyataan yang lahir dari ketidakmengertian, atau dari kesombongan sebagai menteri yang mengelola
aset terbesar," cetus Adian.
"Tapi, apapun
itu, saya berharap Erick Thohir tidak berniat meniadakan
atau mengerdilkan peran DPR dan Presiden dalam menyusun anggaran kementeriannya," beber Adian.
Adian juga mengkritisi pernyataan Erick Thohir pada menit ke-34 detik ke-30.
Erick Thohir mengatakan, Presiden "menitip" komisaris di BUMN.
"Itu membuat saya cukup terganggu, ketika Erick Thohir mengatakan bahwa Presiden juga
titip Komisaris. Saya berharap maksud Erick Thohir bukanlah Presiden menitip, tapi memerintahkan untuk menempatkan," imbuh Adian.
Menurut Adian, kata "menitip" dan "memerintahkan"
adalah dua hal yang sangat berbeda. Kata "menitip" menempatkan Presiden sebagai
pemohon dan Erick Thohir sebagai penentu.
"Melalui pernyataannya itu, Erick Thohir menempatkan dirinya seolah berada di
atas Presiden, atau
dengan kata lain Presidenlah yang menjadi pembantu dan Erick yang menjadi
Presiden," ucap Adian.
"Sekali lagi, saya
tidak mengerti, kenapa
ucapan yang memutarbalikkan posisi
menteri dan presiden itu bisa diucapkan," tambah Adian.
Adian mempertanyakan maksud dan tujuan dari
pernyataan Erick Thohir itu. Ia
menduga, ucapan itu ekspresi spontan dari imajinasi terpendam
untuk menjadi Capres
2024.
"Saya berharap telinga saya salah mendengar, atau nalar saya salah memaknai apa yang saya dengar. Karena, jika kedua pernyataan yang saya dengar itu tidaklah salah, dan alur nalar saya juga tidak salah, maka boleh jadi
kedua pernyataan itu merendahkan dua lembaga negara, yaitu DPR dan Presiden," jelas Adian.
Ia menyarankan Erick Thohir, sebagai Menteri
BUMN, perlu meluruskan, meralat, atau melengkapi pernyataannya yang ditonton oleh
sekian banyak orang, agar
tidak ada salah persepsi terkait pernyataan itu.
"Tapi, jika
Erick Thohir merasa yakin bahwa pernyataannya sudah sesuai dengan konstitusi
dan mekanisme ketatanegaraan, maka mungkin ini bisa menjadi diskusi menarik
dengan para pakar tata negara, konstitusi, termasuk dengan para legislator," tandas Adian
Napitupulu. [qnt]