Selain itu, hasil tembakau berupa Rokok Elektrik (REL) dan Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) tarif cukainya juga dinaikkan rata-rata sebesar 15% dan 6% setiap tahunnya untuk dua tahun ke depan.
3. Sistem transaksi tol nontunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF)
Baca Juga:
Dinas Perhubungan Kaltim Lakukan Ramp Check Angkutan Umum Jelang Mudik Lebaran 2025
Uji coba MFF akan dilakukan pada 1 Juni 2023 di Bali. Bali dipilih setelah melalui proses diskusi. Pemerintah menilai ruas tol di Bali belum terlalu padat, sehingga akan lebih mudah melaksanakan pengawasan untuk memastikan semua sistem berjalan dengan baik.
Selama uji coba, kegiatan sosialisasi dilakukan lebih masif agar segala informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. RITS sendiri adalah Badan Usaha Pelaksana sistem MLFF.
Pengguna bisa langsung bertransaksi melalui sistem MLFF menggunakan aplikasi tanpa melewati palang tol. Namun gerbang untuk transaksi nontunai konvensional masih tetap beroperasi.
Baca Juga:
Pengecekan Kelengkapan Berkendara Motor: Surat-Surat dan Kondisi Kendaraan Diperiksa Ketat
Setelah uji coba di Bali, bayar tol nirsentuh akan diterapkan di ruas tol lainnya.
4. Penghapusan Premium dan BBM Ron 89
Mulai 1 Januari 2023, BBM jenis RON 88 dan RON 89 sudah tidak boleh lagi dijual di Indonesia. Hal ini sesuai keputusan yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 11 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Arifin Tasrif.