Atnike menyebut Komnas HAM selaku lembaga HAM tetap meminta pemerintah mengedepankan penegakan hukum terhadap setiap pelaku kekerasan di Papua, termasuk yang dilakukan oleh kelompok sipil bersenjata.
Dalam hal kebijakan keamanan di Papua, Komnas HAM berharap pemerintah tetap menggunakan pendekatan yang terukur untuk memastikan agar tidak terjadi korban jiwa baik di kalangan warga sipil maupun TNI/Polri. Pendekatan yang terukur juga diperlukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM.
Baca Juga:
Jenazah 2 Tukang Ojek Korban Penembakan KKB Puncak Jaya Diterbangkan ke Makassar
3. KontraS: Bisa Berdampak pada Keamanan Masyarakat Sipil di Papua
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau KontraS mendesak pemerintah memitigasi dampak dari perubahan istilah KKB di Papua menjadi OPM.
Menurut KontraS, perubahan istilah ini bisa berdampak pada keamanan masyarakat sipil di Papua.
Baca Juga:
Dua Tukang Ojek Tewas, Diduga Ditembak KKB
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya Saputra, mengatakan perubahan nama itu harus diikuti dengan jaminan perlindungan dari negara bagi masyarakat di Papua.
"Terutama untuk menjaga supaya tidak ada korban yang kembali berjatuhan," ucap Dimas saat dihubungi Tempo pada Jumat, 12 April 2024.
Dimas menjelaskan, ketika suatu negara menyebut suatu kelompok sebagai tentara pemberontak, ada kewajiban mematuhi sejumlah aturan dalam hukum internasional.