WahanaNews.co, Jakarta - Jumlah kekayaan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjadi perhatian publik, berkenaan dengan kasus korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berdasarkan data dari Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, SYL secara rutin melaporkan harta kekayaannya selama beberapa periode tertentu.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Pelaporan ini dimulai pada tanggal 30 Oktober 2019 ketika ia pertama kali menjabat sebagai Menteri Pertanian dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelumnya, ketika menjabat sebagai wakil gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, ia juga tercatat telah melaporkan LHKPN ke KPK pada tanggal 15 Desember 2005.
Selanjutnya, ketika ia menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan, ia secara rutin melaporkan LHKPN mulai dari tanggal 11 Maret 2009.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Dalam laporan LHKPN pertamanya, yang diberikan pada tanggal 15 Desember 2005, ia menyatakan memiliki kekayaan senilai Rp 3,13 miliar.
Kemudian, dalam laporan yang diajukan pada tanggal 11 Maret 2009, harta kekayaannya meningkat menjadi Rp 8,85 miliar. Angka tersebut naik lagi dalam laporan terbarunya per tanggal 6 September 2012, mencapai jumlah sebesar Rp 12,19 miliar.
Pada laporan per tanggal 30 Oktober 2019 atau saat awal menjabat sebagai menteri pertanian, ia melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp 18,96 miliar. Pada laporan 31 Desember 2019 harta kekayaannya bertambah menjadi 19,96 miliar.