Partai nomor urut 8 itu mendaftarkan 580 bakal caleg untuk berkontestasi di 84 daerah pemilihan (dapil). Dari 580 bacaleg tersebut, 35,9 persen di antaranya merupakan bacaleg perempuan.
2. Partai Hanura
Menyusul PKS, Partai Hanura mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI pada Rabu (10/5/2023). Hanura sengaja memilih tanggal tersebut sesuai dengan nomor urutnya pada Pemilu 2024 yakni nomor 10.
Baca Juga:
KPU Sulawesi Utara Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Dana Hibah Pemilihan Serentak 2024
Partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu memaksimalkan kuota dengan mendaftarkan 580 bakal caleg DPR RI untuk 84 dapil. Dari jumlah tersebut, 32 persen di antaranya merupakan caleg perempuan.
3. PDI Perjuangan
Pada Kamis (11/5/2023), giliran partai nomor urut 3, PDI Perjuangan, yang mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI.
Pendaftaran yang diramaikan oleh iring-iringan dokar dan karnaval budaya itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto dan sejumlah elite PDI-P lainnya seperti Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah hingga Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI Utut Adianto.
Baca Juga:
Eddy Soeparno Tegaskan MPR Tetap Pegang Keputusan KPU soal Gibran
Partai yang dimotori Megawati Soekarnoputri tersebut mendaftarkan 580 bakal caleg DPR RI, dengan persentase caleg perempuan sebesar 33 persen.
Sejumlah nama besar didaftarkan sebagai caleg PDI-P seperti Ketua DPR RI Puan Maharani hingga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.
4. Partai Nasdem
Setelah PDI-P, Nasdem mendaftarkan bakal calegnya ke KPU RI. Tak kalah riuh, rombongan partai pimpinan Surya Paloh itu mendatangi KPU dengan menunggangi ojek online.