WahanaNews.co | Tim investigasi untuk melakukan penyelidikan kasus Derison Siregar (23), pekerja minyak yang meninggal di sumur minyak wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, telah dibentuk Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau.
"Pihak PHR sudah melapor secara resmi dan tim investigasi sudah memanggil PHR dan pihak terkait, karena yang meninggal adalah pekerja dari subkontraktor PHR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi RiauImron Rosyadi, di Pekanbaru, Jumat (20/1/2023) melansir antara.
Baca Juga:
Pertamina Hulu Rokan Manfaatkan PLTS Terbesar di Indonesia sebagai Komitmen Transisi Energi
Ia mengatakan, insiden itu termasuk pada kategori fatality, sebab korban baru berusia 23 tahun dan meninggal akibat tertimpa besi.
Dia menjelaskan, fatality itu merupakan kejadian pekerja yang tertimpa, terjatuh, tertabrak, sehingga pihaknya membentuk tim untuk mengecek standar keselamatan kerja dari PHR.
"Kami investigasi soal standar operasional prosedur, pembongkaran crane seperti apa lalu kenapa korban bisa tertimpa," katanya pula.
Baca Juga:
Disergap di TKP, Tiga Terduga Sindikat Pengedar Sabu Diringkus Polres Siak
Sebelumnya, kabar duka datang dari pekerja sumur minyak wilayah kerja PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23). Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak.
"Kejadian itu berawal saat korban berangkat bersama rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Rabu (18/1)," kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira.
Korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tidak sadarkan diri.