"Selanjutnya saksi 2 bernama Octa berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke klinik PHR," ujar Toni.
Korban sampai di Klinik PHR pada pukul 09.15 WIB. Namun, tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami cedera parah di kepala, kening, dan tangan sebelah kanan patah.
Baca Juga:
PHR Raih Penghargaan Best Innovation dalam Ajang SCM Summit 2024
Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya FOSV atau full opening safety valve dari pengait air hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Siak. [tum]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.