Sebelumnya, KPU DKI mengungkapkan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memenuhi syarat sebagai bakal calon independen untuk mendaftar di Pilkada DKI Jakarta 2024.
"Status perbaikan syarat administrasi bakal calon gubernur dan wakil gubernur dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual," kata Ketua KPU DKI Wahyu Dinata saat memimpin rapat pleno di Jakarta, Rabu (10/7).
Baca Juga:
Prabowo Tampil Berwibawa di Mata Dunia, Anies: Lawatan Internasional Sangat Produktif!
Wahyu mengatakan keputusan ini ditetapkan dalam Berita Acara Nomor 311/PL.02.2-BA/31 tahun 2024 tentang hasil perbaikan verifikasi administrasi perbaikan ke satu dukungan calon independen atas tindak lanjut Keputusan Bawaslu.
Menurut dia, KPU melakukan verifikasi ulang sesuai hasil sengketa yang diputuskan Bawaslu dan hasilnya pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana ditetapkan memiliki 721.221 dukungan dari warga DKI Jakarta.
Namun, hal itu membuat heboh warganet. Sebab, banyak bermunculan warga yang beridentitas di DKI Jakarta, namanya dicatut sebagai pendukung Dharma-Kun. Bahkan dua anak eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan pun termasuk yang dicatut.
Baca Juga:
Dua Pekan Menjelang Pilkada Jakarta, Pasangan Calon Berebut Dukungan Jokowi-Anies
Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) menerima 235 aduan dari masyarakat yang identitasnya diduga dicatut sepihak untuk syarat dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan di Pilgub Jakarta, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"235 aduan per siang ini, masih ada yang masuk," kata Ketua PBHI Julius Ibrani saat dihubungi, Sabtu (17/8).
Setelah haru-hara itu, KPU DKI akan menggelar rapat pleno pada sore ini. Nantinya akan ditentukan nasib Dharma Pongrekun- Kun Wardana.