WahanaNews.co | Polisi melepas puluhan orang yang sempat ditangkap saat berdemo di depan Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jumat (26/11/2021).
Diketahui sebelumnya, ada setidaknya 40 orang, yang merupakan perwakilan warga adat Tano Batak, Sumatera Utara, termasuk elemen pendamping, yang berdemo di gedung kementerian tersebut.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
Salah satu perwakilan aliansi dari Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Villarian, yang juga sempat turut diamankan, mengabarkan, mereka baru keluar dari pengamanan polisi di Mapolres tersebut.
"Iya, baru keluar. Banyak advokat datang bantu," kata dia kepada wartawan, Jumat (26/11/2021) malam.
Ia mengatakan, dari puluhan massa aksi yang dibawa polisi saat berunjuk rasa di depan KLHK itu, 16 orang merupakan perwakilan warga adat.
Baca Juga:
3 Buronan Kasus Judi Online Komdigi Ditangkap Polda Metro Jaya
"Sisanya dari koalisi," kata dia.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Wisnu Wardhana, mengatakan, massa yang diamankan ke kantor polisi itu memang dipulangkan setelah mendapatkan layanan kemanusiaan.
"Malam ini nanti akan kita pulangkan. Nanti kita berikan layanan kemanusiaan dulu, kita kasih makan, habis itu kita pulangkan malam ini juga," kata Wisnu, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/11/2021).