WahanaNews.co, Jakarta - Jimly Asshiddiqie, Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), mengomentari situasi politik saat ini yang menurutnya telah melampaui batas akal sehat karena pengaruh neoliberalisme.
Ia mengemukakan pandangan ini dalam sidang perdana MKMK yang bertujuan untuk memberikan klarifikasi terhadap para pelapor yang menduga adanya pelanggaran kode etik oleh hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden.
Baca Juga:
Babak Baru UU Cipta Kerja: MK Menangkan Gugatan, Revisi Menyeluruh Segera Dilakukan
"Sekarang ini akal sehat itu sudah dikalahkan oleh akal bulus dan akal fulus. Akal fulus itu untuk kekayaan, uang. Akal bulus itu untuk jabatan. Akal sehat sekarang lagi terancam oleh dua iblis kekuasaan kekayaan," ujar Jimly, melansir Kompas, Jumat (27/10/2023).
"Maka MKMK ini harus kita manfaatkan untuk menghidupkan akal sehat itu. Itu yang menuntun ke arah kemajuan peradaban bangsa," tuturnya.
Jimly menyebut, semua orang tidak lagi "sharing, caring, dan giving" kepada negara. Tidak ada lagi orang yang mau membagi, peduli, dan memberi kepada negara.
Baca Juga:
MK Kabulkan 70% Tuntutan Buruh, Serikat Pekerja Rayakan Kemenangan Bersejarah dalam Revisi UU Cipta Kerja
"Kebanyakan orang itu taking (mengambil), asking, requesting (meminta), dan bilang perlu robbing (merampok). Ini gara-gara neoliberalisme," ucap pendiri MK itu.
"Ini urusan tetek-bengek jabatan. Nanti sudah dapat jabatan pakai pula untuk jabatan lebih tinggi lagi. Itu perebutan kekayaan juga sama. Dapat kekayaan dia pakai untuk mencari kekayaan banyak lagi," ujar Jimly.
Ia menyindir MK yang dianggapnya dalam titik nadir sepanjang hayat lembaga tersebut. Jimly bahkan menyebut kasus yang akan diusutnya ini sebagai sejarah yang belum pernah terjadi di dunia.