WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim berhasil menyelamatkan aset negara sekitar Rp677,5 miliar sepanjang 2024. Hal ini disampaikan Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
"Khusus untuk 2024 total asset recovery (pemulihan aset) adalah sebesar Rp677.593.085.560," kata Nawawi di Jakarta, Senin (9/12) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
DJPb Kemenkeu Sulawesi Tenggara Catat Pendapatan Negara Rp3,99 Triliun per 15 November
Nawawi menyampaikan jika ditarik lebih jauh hingga 2020, angka penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari pemulihan aset mencapai sekitar Rp2,5 triliun. Ia pun menyebut pemulihan aset itu menjadi salah satu sumbangsih nyata KPK bagi pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Pemasukan kas negara melalui PNBP sebesar Rp2.490.470.167.594," ucapnya.
Nawawi juga menyampaikan KPK telah menangani 597 perkara tindak pidana korupsi selama 2020 sampai 2024.
Baca Juga:
Dari 25 Ribu ke 5 Juta, Tarif Baru Memancing di TN Komodo Disoal Pelaku Wisata
Ia menyebut dari keseluruhan perkara itu beberapa di antaranya terjadi di sektor-sektor penting mulai dari sektor hukum, pembangunan infrastruktur, perizinan sumber daya alam, pendidikan, dan kesehatan.
Lalu, Nawawi juga menyinggung data LHKPN yang masih memprihatinkan pada hari ini. Ia pun mendorong berbagai instansi untuk menjadikan LHKPN instrumen penting sebagai pertanggungjawaban pejabat publik ke masyarakat.
"Kebenaran isi laporan masih memprihatinkan, pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi," ujarnya.