WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan verifikasi laporan dugaan korupsi Bupati Cianjur yang diduga menyelewengkan bantuan korban gempa Cianjur yang disalurkan pihak asing.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Tim Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK melakukan verifikasi awal terhadap setiap laporan yang masuk.
Baca Juga:
128.804 Pelanggan di Jawa Barat yang Terdampak Bencana Banjir dan Tanah Longsor Telah Dapat Akses Listrik Kembali
“Informasi yang kami peroleh, benar KPK telah menerima laporan masyarakat tersebut. Sejauh ini tim masih verifikasi,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/1/2023).
Ali mengungkapkan, setelah laporan itu melalui verifikasi awal, KPK akan melakukan telaah guna menggali informasi lebih lanjut terkait dugaan korupsi yang diadukan.
Ia juga memastikan bahwa KPK proaktif melakukan penelusuran, mengumpulkan berbagai keterangan dan informasi tambahan guna melengkapi laporan tersebut.
Baca Juga:
Tak Kenal Waktu, Petugas PLN UID Jabar Hadirkan Terang di Tengah Bencana Cianjur
Tindakan ini dilakukan untuk menilai apakah persoalan yang dilaporkan masyarakat itu masuk kategori tindak pidana korupsi atau bukan.
Jika perkara yang diadukan termasuk tindak pidana korupsi, KPK akan memeriksa apakah korupsi itu masuk kewenangan lembaga antirasuah.
“Apabila aduan tersebut memang valid menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Ali.