WahanaNews.co, Jakarta - Pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, mengungkapkan situasinya setelah satu tahun berada dalam tahanan oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat - Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Ia telah disandera sejak tanggal 7 Februari 2023.
Melansir TEMPO, Kamis (8/2/2024), Philip menyatakan bahwa dirinya dalam keadaan baik selama setahun menjadi tahanan OPM.
Baca Juga:
Sukseskan Pilkada 2024, Polres Subulussalam Berikan Pelatihan Kemampuan Sat Linmas
Dalam keterangannya di video, Philip mengungkapkan bahwa perlakuan terhadapnya oleh pihak OPM cukup baik, dan dia berusaha mempertahankan sikap positifnya.
Pada tanggal 22 Desember 2023, Philip menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya baik dan dia merasa dalam keadaan baik, juga mendapatkan dukungan.
Pilot tersebut menginformasikan bahwa ia diminta untuk membuat rekaman video mengenai keadaannya selama masa tahanan, yang akan dikirimkan jika akses internet tersedia.
Baca Juga:
Kerap Diserang Israel, PBB Sebut Argentina Jadi Negara Pertama Tarik Pasukan dari UNIFIL
"Menurut komandan, jika bertemu lagi kita mungkin bisa mencoba melakukan panggilan telepon jika tersedia Wifi,” ucapnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Umum Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Mayor Jenderal Terianus Satto mengatakan penyanderaan Philip Mark Mehrtens oleh TPNPB-OPM bukan merupakan target utama.
Pilot asal Selandia Baru itu dijadikan jaminan atas pelanggaran pemerintah Indonesia yang mengizinkan penerbangan sipil memasuki wilayah konflik antara OPM dan TNI-Polri.
“Penyanderaan terjadi sesuai standar hukum perang dan pilot Susi Air mendarat di wilayah perang dengan menggunakan perusahaan penerbangan Susi Air yang disubsidi oleh Pemerintah Indonesia dengan program Operasi Perintis,” kata Terianus, melansir TEMPO.
Selain itu, TNPB-OPM juga mengancam Presiden Joko Widodo dan pemerintahan di Papua Barat yang juga tidak mampu menjawab tuntutan dari organisasi Papua untuk membebaskan pilot Susi Air.
“Pemerintah Selandia baru juga masih tidak mau menerima tawaran baik dari TNPB,” tambah Terianus.
Untuk melindungi kemanusiaan dan menjamin hak asasi manusia, OPM mengatakan akan mengembalikan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens kepada keluarganya.
“Kami kembalikan melalui Yuridiksi Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB),” tutur Mayor Jenderal Terianus Satto.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]