WAHANANEWS.CO, Jakarta - Seorang pegawai bidang penindakan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan keresahannya melalui surat elektronik internal mengenai kekalahan KPK dalam kasus praperadilan melawan mantan Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor atau Paman Birin.
Melansir CNN Indonesia, ia menilai kekalahan ini bukan disebabkan oleh kesalahan teknis atau ketidakprofesionalan penyidik, melainkan karena adanya faktor kebijakan yang memengaruhi hasil praperadilan.
Baca Juga:
KPK Gandeng LKPP untuk Tutup Celah Korupsi Via E-Katalog
Pegawai tersebut mengaku sangat kecewa membaca berita kekalahan KPK dan melihat kritik dari berbagai pengamat.
Menurutnya, ada banyak bisik-bisik di antara pegawai yang menyebut adanya unsur "pilih kasih" dalam penanganan perkara di era pimpinan KPK saat ini.
Hal ini menambah sorotan publik yang mempertanyakan integritas KPK dan bahkan memunculkan seruan untuk pembubaran lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga:
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, dari Puncak Kekuasaan ke Status Tersangka KPK
Ia juga menyebutkan bahwa sulit sekali merespons kritik di media saat ini karena berbagai masalah internal, mulai dari dugaan korupsi eks Ketua KPK Firli Bahuri hingga kasus pemerasan di Rumah Tahanan KPK.
Situasi ini membuat kepercayaan publik terhadap KPK menurun drastis dibandingkan masa-masa sebelumnya.
Pegawai tersebut mempertanyakan sampai kapan kondisi ini akan dibiarkan.