Riska menuturkan membeli tas dengan merek Hermes dan Dior dengan harga Rp200-an juta.
"Rp250 juta ya. Tujuannya apa suami saudara beli tas?" tanya jaksa KPK.
Baca Juga:
Teknis Permintaan Uang ke Agen TKA Kasus Suap Kemenaker Diusut KPK
"Suami saya membelikan untuk saya, saya pilih tas tersebut untuk bawa pulang," terang Riska.
Riska pada awalnya mengaku tidak mengetahui tujuan pembelian tas tersebut. Namun, seiring waktu berjalan, tepatnya saat pemeriksaan di KPK, Riska akhirnya mengetahui tas tersebut diperuntukkan untuk Windy Idol.
"Izin waktu itu pas kejadian di KPK itu saya dipanggil sebagai saksi, pada saat itu bulan Januari, saya baca berita suami saya dicekal kebetulan bareng dengan saudara Windy. Saya pikir suami saya ada kenal dengan saudara Windy," kata Riris.
Baca Juga:
Kasus Suap di Kemenaker, KPK Ungkap Sejak 2019 Kumpulkan Rp53 Miliar
"Waktu itu saya lihat IG (Instagram) saudara Windy dan saya melihat ada tas yang dibeli waktu itu karena kebetulan tas itu tidak ada di rumah, bilangnya buat temannya. Waktu itu ada mirip dengan Windy pakai," jelas Riris.
Setelah mengetahui itu, Riska mengaku menanyakan hal tersebut kepada Dadan. Dadan saat itu menjawab tas tersebut untuk temannya.
Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa KPK, tiga tas yang dibeli di Singapura itu diberikan Dadan kepada Hasbi Hasan. Hasbi kemudian memberikannya kepada Windy Idol.