WahanaNews.co | Mahkamah Agung (MA) memiliki Sekretaris yang baru. Kepala Pusat
Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan pada Balitbang MA, Hasbi Hasan, resmi dilantik sebagai Sekretaris MA pengganti Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
mal">Diketahui, Achmad
Pudjoharsoyo dirotasi sebagai Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari, Sulawesi
Tenggara (Sultra), pada Agustus lalu.
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Pelantikan Hasbi sebagai Sekretaris MA
itu didasarkan pada Surat Keputusan
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, Nomor
193/TPA Tahun 2020 tanggal 8 Desember 2020.
Hasbi menyisihkan dua kandidat lain, yakni Dirjen Peradilan Militer dan
TUN MA, Lulik Tri Cahyaningrum, dan Kepala Biro Umum pada Badan Urusan
Administrasi MA, Supandi.
Ketua MA, M Syarifuddin, mengiringi
pembacaan sumpah jabatan Hasbi yang dilantik di ruang Kusumah Atmadja, Mahkamah
Agung, pada Selasa (22/12/2020).
Baca Juga:
Yudi Purnomo: Banyak Orang Bisa Masuk Penjara Jika Zarof Buka-bukaan soal Mafia Peradilan
"Demi Allah SWT saya bersumpah,
bahwa saya akan setia dan taat kepada UUD 1945, serta akan menjalankan segala
peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya pada
bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung
etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung
jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan
serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," ucap Hasbi.
Usai pelantikan, Syarifuddin berpesan
kepada Hasbi agar selalu menjadi supporting
unit pimpinan MA dalam koordinasi dan dukungan terhadap tugas administrasi,
organisasi, dan finansial MA serta peradilan.
"Sebagai catatan, pada 2021 MA memperoleh alokasi anggaran Rp 11,2 triliun. Saya
harap, angka besar ini dapat dikelola sebaiknya dan sebersih mungkin,
transparan dan akuntabel. Saya juga ingatkan agar tidak ada satu pihak pun yang bermain-main dengan anggaran, dan
segera bekerja agar penyerapan anggaran dapat terlaksana maksimal," ujar
Syarifuddin.