WAHANANEWS.CO, Jakarta -Kesaksian Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam sidang dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina memantik sorotan luas, namun dinilai berpotensi mengaburkan substansi perkara yang seharusnya menjadi fokus utama publik.
Sorotan tersebut disampaikan analis komunikasi politik Hendri Satrio yang menilai perhatian publik terlalu tersedot pada pernyataan Ahok yang viral ketimbang membedah inti perkara yang menyeret nama Muhammad Kerry Adrianto Riza Chalid.
Baca Juga:
Dari Golf hingga Pengadaan, Kesaksian Ahok Guncang Sidang Tipikor
Founder lembaga survei Kedai KOPI yang akrab disapa Hensat itu menyampaikan pandangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (29/1/2026).
“Saya tuh nanya, ini kasus Kerry ini sebenarnya gimana sih kok Ahok sampai segitunya blak-blakan, karena publik kebawa rame, padahal yang harus dibedah itu duduk perkaranya, bukan cuma potongan kalimatnya,” kata Hensat.
Menurut Hensat, fenomena ini menunjukkan adanya dua lapis peristiwa yang berjalan bersamaan dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Ahok: Club Malam Mahal, Lapangan Golf Tempat Negosiasi Minyak Paling Murah
Di satu sisi, publik disuguhi pernyataan Ahok yang terbuka, lugas, dan menarik perhatian, sementara di sisi lain konstruksi perkara yang menjerat Kerry Riza Chalid justru masih menyisakan banyak pertanyaan mendasar.
Ia menilai perkara ini menjadi semakin rumit karena dakwaan jaksa penuntut umum dan bantahan tim kuasa hukum Kerry saling berseberangan.
“Case Kerry ini agak membingungkan ya, dakwaan jaksa versus bantahan tim Kerry bertentangan, ditambah kesaksian Ahok yang detail, publik makin bingung ini korupsi atau murni bisnis, arahnya ke mana nih,” ujarnya.
Basuki Tjahaja Purnama yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) periode 2019–2024 tampil blak-blakan saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan dugaan korupsi tersebut.
Sidang lanjutan perkara tata kelola minyak mentah dan produk kilang itu digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Selasa (27/1/2026).
Di hadapan majelis hakim, Ahok menegaskan selama dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama, tidak pernah ada laporan temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang disampaikan kepada dewan komisaris.
Ia juga menyebut tidak pernah menerima laporan temuan yang berkaitan dengan sewa kapal yang kini menjadi salah satu pokok perkara dalam persidangan.
Tak berhenti di situ, Ahok justru mendorong jaksa penuntut umum agar berani membawa pengusutan perkara ini ke level yang lebih tinggi.
Menurut Ahok, pengungkapan kasus tidak seharusnya berhenti pada aspek teknis semata apabila ingin membongkar perkara secara menyeluruh.
Ia bahkan menyebut bahwa pemeriksaan semestinya juga menyentuh pihak-pihak lain, termasuk mantan Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan Presiden Joko Widodo, apabila memang bertujuan mengungkap kebenaran secara utuh.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]