WahanaNews.co | Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, ditunjuk jadi pengacara oleh empat eks kader yang dipecat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengajukan judicial review AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA).
Langkah Yusril itu disindir sejumlah elite Demokrat kubu AHY.
Baca Juga:
Hadapi Gugatan Anies dan Ganjar di MK Yusril Siapkan 36 Pengacara
Terkait itu, Yusril pun merespons dengan santai.
Menurutnya, dalam polemik ini, ia hanya sebagai advokat yang ditunjuk klien.
Dia tak mau campur terlalu jauh soal urusan politik kliennya yang dinilai kubu AHY masih bagian pendukung Moeldoko.
Baca Juga:
Yusril Sebut Hak Angket Kecurangan Pemilu Bisa Picu Kekacauan
Begitupun, spekulasi misi empat kliennya untuk menyingkirkan kepengurusan AHY bila judicial review dikabulkan MA.
"Saya nggak ingin terlalu jauh masuk persoalan. Jadi, saya nggak mau menduga-duga, menebak-nebak apa yang ada di dalam hati orang. Seolah-olah saya ini seperti Tuhan," kata Yusril, dalam wawancaranya di sebuah program televisi yang dikutip pada Sabtu (25/9/2021) malam.
Dia menekankan, empat kliennya tersebut mengajukan permohonan terkait AD/ART.