Ketua BPKN RI Rizal E. Halim menyarankan agar konsumen dapat lebih berhati-hati dan teliti dalam bertransaksi pembelian rumah dengan menanyakan ke BPN dan Lembaga Pembiayaan dalam mendapatkan informasi tambahan tentang kejelasaan status lahan yang akan dibeli.
“Para pelaku usaha agar menyediakan informasi yang akurat dan jelas di dalam brosur, cara menjual dan iklan perumahan yang dipasarkan kepada konsumen,” sebutnya.
Baca Juga:
Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar Rugikan Negara Rp3,6 triliun
BPKN RI mengimbau kepada pemerintah untuk menyelamatkan negara dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dan rasa keadilan, Pemerintah, perlu menyediakan saluran informasi terkini yang berkaitan dengan informasi tentang ketersedian kebutuhan perumahan.
“Selain itu skema pengawasan kepada developer juga perlu ditingkatkan sehingga dapat terciptanya pencegahan dini untuk menghindari terjadinya kembali insiden kepada konsumen, serta menegakan peraturan dan penerapan sanksi yang sesuai bagi developer yang terbukti melanggar,” tandasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.