WahanaNews.co, Jakarta – Pengacara kondang Indonesia, Kamaruddin Simanjutak mengatakan, bahwa soal kasus suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis bisa berdampak ke Sandra Dewi.
Sandra Dewi dan Harvey kini tak terlepas dari pandangan publik hingga tokoh hukum. Hal ini lantaran suaminya terjerat kasus korupsi timah.
Baca Juga:
Terkait Korupsi KA, Kejagung Periksa Tiga Mantan Kepala BTP Sumbangut
Bahkan, menurutnya, Sandra Dewi bisa kemungkinan ikut terjerat hukum seperti suaminya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Oh ya tentu bisa (kemungkinan terjerat hukum)," ungkap Kamaruddin Simanjuntak ke media, seperti yang dikutip pada Minggu (31/3/2024).
Tak hanya itu saja, Kamaruddin juga menyinggung soal asal-usul uang yang diperoleh dari Harvey. Karena menurutnya, seorang istri pastinya mengetahui asal pendapatan dari suaminya.
Baca Juga:
Korupsi Tata Niaga PT Timah, 3 Eks Kadis ESDM Babel Dituntut 6 Hingga 7 tahun Penjara
Bahkan katanya, seorang istri juga seharusnya mengetahui nominal pendapatan dari suaminya.
"Apalagi dia istrinya artis, tentukan ketika datang rezeki itu ke rumah tentu dia tahu," katanya.
"Dari mana ini sumbernya nih, apakah layak atau tidak dimakan," ujarnya.
"Otomatis didatangkan rezeki ke rumah itu dia tahu dong itu halal atau tidak, berapa pendapatan dari suaminya," sambungnya.
Jika seorang suami yang tiba-tiba membawa uang lebih, kata Kamaruddin, bahwa pasangannya tentunya mengetahui asal dari uang tersebut.
"Nah ketika membawa ke rumah lebih dari itu, otomatis sudah tahu dia bahwa itu adalah hasil kegelapan," ungkapnya.
Selain itu, praktisi hukum, Firman Chandra sebelumnya pun menyebut Sandra Dewi berpotensi jadi tersangka buntut kasus korupsi yang menjerat suaminya.
"Sandra Dewi sangat bisa (ikut terseret jadi tersangka)," kata Firman Chandra.
"Pada saat dinyatakan seorang suami mendapat aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," sambungnya.
Karena, Sandra Dewi dinilai tahu sumber uang yang diterima oleh Harvey. Sebab, mustahil saja seorang istri jika tak tahu dari mana sumber penghasilan suaminya.
"Pasangan itu pasti tahu sumber penghasilan dari suaminya," ungkapnya.
"Beberapa mengatakan bahwa itu sah karena dia misalnya, memiliki usaha dan lain-lain," ucapnya.
Di samping itu, Firman pun menyebut artis 40 tahun itu juga terancam dipidana andai ikut jadi tersangka. Meski begitu, hukuman tersebut tak akan seberat suaminya karena Sandra Dewi hanyalah pelaku pasif.
"Apakah mereka bisa jadi tersangka? Bisa, ada pasalnya tapi hukumannya tidak berat, namun tetap ada prosesnya gitu."
"Karena mau bagaimana pun mereka menikmati tindak pidana korupsi atau pencucian uang tadi," jelasnya.
Sebagai informasi, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir hingga mencapai Rp 271 triliun. Selain Harvey Moeis, ada pesohor lain yang turut ditetapkan menjadi tersangka yaitu crazy rich PIK, Helena Lim.
[Redaktur: Alpredo Gultom]