Beni menambahkan, meskipun penempatan rudal KHAN tersebut sah dalam konteks pertahanan nasional, Indonesia tetap perlu mengedepankan transparansi dan diplomasi pertahanan untuk menghindari persepsi ancaman berlebihan.
Khairul Fahmi dari ISESS di Jakarta mengatakan, “Dengan kata lain, penguatan ini bersifat responsif terhadap dinamika kawasan dan global, bukan agresif.”
Baca Juga:
Ketua Dekranasda Kota Binjai Hadiri Puncak HUT ke-45 Dekranas di Balikpapan
Ia mengakui langkah ini akan mendorong negara-negara tertentu seperti Vietnam dan Thailand untuk mempertimbangkan memiliki rudal balistik, terutama jika ketegangan di Laut China Selatan meningkat.
Khairul memprediksi hal tersebut baru akan terjadi dalam jangka menengah, sekitar tiga hingga tujuh tahun ke depan, karena tidak semua negara ASEAN memiliki kapasitas fiskal dan industri pertahanan memadai.
Menurut Khairul, “Keterbukaan penuh atas jumlah, spesifikasi dan penempatannya, dapat membuka celah yang merugikan kepentingan pertahanan nasional.”
Baca Juga:
Ketua TP PKK Kota Binjai Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK di Samarinda
Ia menilai penempatan rudal KHAN dekat IKN mengirimkan sinyal bahwa Indonesia serius membangun arsitektur pertahanan untuk melindungi pusat pemerintahan baru dari berbagai skenario ancaman.
Rencana penempatan rudal di Kaltim pertama kali disampaikan pada Januari 2024 oleh Mayjen TNI Mohammad Naudi Nurdika saat menjabat Danpussesarmed, yang kala itu mengonfirmasi persiapan kedatangan rudal baru di IKN.
Beni menegaskan pemindahan ibu kota tidak hanya aspek administratif, tetapi juga reposisi postur pertahanan nasional, termasuk markas komando dan sistem pertahanan strategis.