WahanaNews.co, Jakarta - Situs Gerindra.org yang membahas soal akun fufufafa yang ditudingkan milik Gibran Rakabuming Raka diadukan ke Polda Metro Jaya. Situs ini bukan situs resmi Partai Gerindra yakni gerindra.id.
Dilansir dari Detikcom, pengadu adalah Indo Digital Volunteer. Aduan dimasukan ke polisi karena situs tersebut dinilai bikin gaduh dan membuat resah.
Baca Juga:
Update Kasus Judol: Polisi Gerebek Rumah di Cengkareng hingga Warnet di Kendal
Ketua Indo Digital Anthony Leong mengatakan situs tersebut patut diduga melanggara pasal 45 ayat 3 dan atau pasal 51 UU ITE.
"Masih Dumas karena ini tahap awal," kata Anthony, Sabtu (14/9).
Anthony memintakepolisian untuk mengusut pengelola website gerindra.org tersebut. Dia menilai website tersebut sengaja dimunculkan untuk memecah belah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca Juga:
Kasus Judol Komdigi Terbongkar saat Usut Situs 'Sultan Menang'
Anthony mengatakan pihaknya turut melampirkan beberapa barang bukti dalam aduan itu. Salah satunya postingan terkait akun Kaskus 'Fufufafa' yang bikin gaduh dan santer dikaitkan dengan Gibran Rakabuming Raka.
Sebelumnya Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menyatakan sudah melaporkan situs tersebut ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Situs gerindra.org sendiri sejak Sabtu pagi sudah tidak bisa diakses.