Adapun Aksi Conflict of Interest mencatat capaian tertinggi sebesar 90 persen dan menjadi indikator paling menonjol dibandingkan aksi lainnya.
“Capaian COI yang tinggi ini merupakan hasil nyata dari komitmen para pejabat Eselon I, II, dan III dalam mendeklarasikan potensi konflik kepentingan secara terbuka, serta penguatan sistem pelaporan yang semakin tertib dan terintegrasi,” jelas Khairunas.
Baca Juga:
Gus Alex Resmi Jadi Tersangka, KPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi Haji
Ia menilai capaian yang melampaui rata-rata nasional tersebut menjadi sinyal kuat bahwa upaya penguatan tata kelola dan pencegahan korupsi di lingkungan Kementerian Agama berjalan konsisten dan mulai berdampak nyata.
“Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja dalam memperkuat sistem, prosedur, dan budaya kerja yang berorientasi pada integritas,” tegasnya.
Meski demikian, Khairunas menekankan bahwa capaian tersebut dipandang sebagai pijakan untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan hingga target akhir Stranas PK tercapai sepenuhnya.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Lebih lanjut, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama akan terus mendorong optimalisasi pelaksanaan seluruh aksi Stranas PK melalui penguatan pengawasan intern, pendampingan unit kerja, serta penguatan fungsi pencegahan.
“Pengawasan yang efektif harus mampu menjadi early warning system, memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan, serta memberi nilai tambah bagi peningkatan kualitas tata kelola dan layanan publik,” tandasnya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.