WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kementerian Agama menorehkan capaian awal yang melampaui target dalam implementasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2025 dengan skor 69,88 persen pada periode B12 berdasarkan pemantauan kuantitatif yang dirilis melalui jaga.id.
Capaian tersebut berada di atas rata-rata nasional serta jauh melampaui target B12 2025 sebesar 50 persen, sementara target akhir yang ditetapkan untuk B24 pada Desember 2026 adalah 100 persen.
Baca Juga:
Gus Alex Resmi Jadi Tersangka, KPK Buka Babak Baru Kasus Korupsi Haji
Disampaikan di Jakarta, Selasa (20/01/2025) -- Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunas menilai hasil ini mencerminkan progres yang sangat baik pada tahun pertama pelaksanaan Stranas PK periode 2025–2026.
“Dengan target B12 sebesar 50 persen, capaian 69,88 persen menunjukkan bahwa Kementerian Agama berada pada jalur yang tepat dan progresif menuju target maksimal 100 persen pada B24 Desember 2026,” ujar Khairunas.
Berdasarkan pemantauan Stranas PK, capaian Kementerian Agama pada B12 2025 disokong oleh sejumlah indikator utama yang menunjukkan penguatan sistem tata kelola dan pencegahan korupsi.
Baca Juga:
Survei 2025 Ungkap Gen Z Paling Toleran dan Unggul dalam Literasi Al-Qur’an
Pada Aksi Digitalisasi Layanan, Kementerian Agama mencatat capaian 70 persen yang ditopang oleh penguatan layanan publik berbasis digital melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah yang terintegrasi dengan data kependudukan Direktorat Jenderal Dukcapil.
Integrasi tersebut dinilai meningkatkan akurasi data, memperkuat transparansi layanan, serta menutup celah potensi penyimpangan administrasi.
Sementara itu, Aksi Pengadaan Barang dan Jasa mencapai 49,64 persen dan terus didorong melalui penguatan kepatuhan terhadap mekanisme pengadaan yang akuntabel dengan optimalisasi sistem pengadaan secara elektronik.