WahanaNews.co, Jakarta – Gibran Rakabumi Raka Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2 disebut bakal hadir dalam pemeriksaan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat pada hari ini, Rabu (3/1/2024) pukul 13.00 WIB.
“Hari Selasa tanggal 2 Januari 2024 (surat panggilan Bawaslu) diterima di Slipi pada pukul 17.35 WIB ya untuk panggilan tanggal 3 Januari 2024 pukul 13.00 WIB," ujar Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Habiburokhman, dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga:
Kawal Makan Bergizi Gratis, Gibran Titip Kepada Kepala Dinas Pendidikan Seluruh Indonesia
Meski demikian, Habiburokhman menilai, surat panggilan pemeriksaan dari Bawaslu Jakarta Pusat ini tidak memenuhi unsur kelayakan. Sebab, jarak waktu antara pemanggilan dengan jadwal pemeriksaan tidak sampai 1x24 jam.
“Sebetulnya ini tidak sampai 1x24 jam, tidak memenuhi unsur kelayakan panggilan. Tetapi kami berkoordinasi dengan Mas Gibran ya sampai saat ini beliau berkeras untuk hadir besok," ucap Habiburokhman.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat mengirimkan ulang surat panggilan pemeriksaan terhadap Gibran terkait dugaan pelanggaran dalam kegiatan bagi-bagi susu di area CFD Jakarta Hal ini dilakukan karena Gibran tidak hadir dalam pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Selasa (2/1/2024) kemarin.
Baca Juga:
Gibran Buka Posko 'Lapor Mas Wapres', Ini Respons Istana
“Pemanggilan ulang ada. Hari ini suratnya akan kami kirim. (Pemeriksaannya) besok,” ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Pusat Dimas Triyanto kepada wartawan, Selasa.
Menurut dia, surat akan dikirimkan ke dua lokasi, yakni ke Kantor TKN Prabowo-Gibran dan ke kediaman Gibran di Laweyan, Solo, Jawa Tengah. Namun, Dimas tak menyampaikan apakah surat ke kediaman Gibran akan segera sampai sebelum waktu pemeriksaan.
“Kami juga kirimnya ke rumah di Laweyan, Solo, kediaman Pak Gibran, melalui ekspedisi,” kata Dimas.