WahanaNews.co | Pihak TNI AU buka suara terkait gembar-gembor rencana pembelian pesawat tempur Sukhoi Su-35 dari Rusia.
KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo menyebutkan kewenangan pembelian pesawat bukan berada di TNI AU.
Baca Juga:
Israel-Iran di Ambang Perang, AS kirim Jet Tempur F-22 ke Timur Tengah
"Jadi untuk pembelian alutsista, itu bukan kewenangan kami," kata Fadjar di Gedung Puri Ardhya Garini, Rabu (30/3/2022).
Dia mengatakan TNI AU fokus dalam penyiapan sumber daya manusia.
Menurutnya, pembelian Sukhoi itu berada di luar kewenangan TNI AU.
Baca Juga:
KBRI Korea Selatan: Dua WNI Terlibat Kasus Jet Tempur KF-21 Boramae
"Kewenangan kami adalah bagaimana kami menyiapkan pelatihan, pembinaan dan lain sebagainya. Untuk pembelian berada di domain Kemenhan," ucapnya.
Fadjar menjelaskan hal tersebut untuk menjawab pertanyaan terkait ucapan Duta Besar Rusia untuk Indonesia Lyudmila Vorobieva yang menegaskan tidak ada pembatalan kontrak secara resmi terkait rencana pembelian Sukhoi Su-35 buatan Rusia oleh Indonesia.
"Tidak ada pembatalan kontrak secara resmi," kata Vorobieva dalam wawancara khusus dengan Antara di Jakarta, seperti dilansir dari Antara.