"Minggu ini mungkin sudah ada sidang," kata Agus.
Sebelumnya, mengutip dari detikJateng, salah satu kerabat korban mengatakan pihak keluarga sempat diminta membuat pernyataan yang menyatakan bahwa kasus telah selesai, hingga diminta buat tanda tangan pernyataan.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuh Pelajar SMK di Bogor saat COD Handphone
"Intinya diminta membuat pernyataan bahwa kasusnya sudah selesai supaya nggak berkembang ke mana-mana, supaya wartawan nggak sering datang, karena kasusnya akan digelar konferensi pers," kata kerabat korban yang tidak mau disebutkan namanya itu ke wartawan di Kota Semarang, Minggu (1/12)
Terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan dirinya belum bisa memastikan apakah betul ada intervensi dari pihak kepolisian dalam proses penanganan kasus tersebut.
"Nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan, saya belum bisa menyampaikan, karena saya belum cek," kata Artanto.
Baca Juga:
Pemprov Sultra Apresiasi Expo SMK yang Lestarikan Kerajinan Tenun Khas Daerah
Saat ditanya soal dugaan intervensi itu lebih lanjut, dia menjawab, "Informasi ini harus kita kroscek dulu."
Kasus pidana naik penyidikan
Dalam kasus ini, Propam telah menetapkan anggota Sat Res Narkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin sebagai terperiksa kasus etik penembakan berujung maut terhadap GRO (17), siswa SMKN 4 Semarang.