WahanaNews.co | Menko Polhukam Mahfud Md mendengar kabar Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Provost.
Mahfud lalu bicara soal pelanggaran etik dan pidana bisa sama-sama diproses.
Baca Juga:
Sebutan 'Yang Mulia' bagi Hakim, Mahfud MD: Sangat Berlebihan
"Yang ditanyakan orang, apakah cuma pelanggaran etik? Menurut saya pelanggaran etik dan pelanggaran pidana itu bisa sama-sama jalan," kata Mahfud dikutip dari detikcom, Sabtu (6/8/2022).
Menurutnya, proses pengusutan dugaan pelanggaran etik dan pelanggaran pidana tak bisa saling menunggu.
Proses keduanya, lanjutnya, juga tidak bisa saling meniadakan.
Baca Juga:
Uang Rp 920 Miliar dan 51 Kg Emas di Rumah Eks Pejabat MA, Mahfud: Itu Bukan Milik Zarof!
"Artinya, kalau dijatuhi sanksi etik bukan berarti dugaan pidananya dikesampingkan. Pelanggaran etik diproses, pelanggaran pidana pun diproses," ujar eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Mahfud lalu mengambil contoh soal penanganan kasus eks Ketua MK Akil Mochtar.
Mahfud mengatakan saat Akil Mochtar ditahan terkait kasus korupsi, proses penindakan atas pelanggaran etik juga berjalan.
"Tanpa menunggu selesainya proses pidana pelanggaran etiknya diproses dan dia diberhentikan dulu dari jabatannya sebagai hakim MK melalui sanksi etik," ucapnya.
Menurutnya, penindakan tersebut juga akan mempermudah proses pemeriksaan.
Dia mengingatkan bahwa proses hukum pidana lebih memakan waktu dibanding penanganan pelanggaran etik.
"Itu mempermudah pemeriksaan pidana karena dia tidak bisa cawe-cawe di MK. Beberapa lama setelah sanksi etik dijatuhkan barulah dijatuhi hukuman pidana. Pemeriksaan pidana itu lebih rumit sehingga lebih lama dari pemeriksaan pelanggaran etik," jelasnya.
Irjen Sambo Dibawa ke Mako Brimob
Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok.
Dia dibawa ke Mako Brimob berkaitan dengan pemeriksaan etik dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang sejak awal dipenuhi banyak kejanggalan.
Dari sumber terpercaya detikcom, Irjen Sambo dibawa usai diperiksa di gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Sabtu (6/8/2022).
Sambo dibawa ke Mako Brimob Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang sempat mendatangi gedung Bareskrim Polri sejak siang tadi. [gun]