WahanaNews.co | Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), dr Yulia Budiningsih, meminta masyarakat untuk bersabar terkait penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Masyarakat diminta untuk tidak berasumsi.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau pekerjaan forensik itu kan pemeriksaan apa yang dilihat faktanya apa, kemudian didokumentasikan buat kesimpulan, seperti itu," kata Yulia kepada wartawan di Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Yulia menyayangkan banyaknya pemberitaan yang cenderung berasumsi terkait kematian Brigadir J.
Ia menyayangkan penggiringan opini mendiskreditkan profesi dokter forensik seolah-olah tidak profesional.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Tapi sekarang yang bertaburan beritanya tentang asumsi, pemeriksaannya seolah-olah tidak sesuai, tidak profesional, itu yang saya sayangkan. Jadi maksudnya, saya mengimbau kepada masyarakat bersabar," jelas Yulia.
Sebagai dokter spesialis forensik, Yulia merasa tidak nyaman dengan asumsi-asumsi yang dibuat sekelompok pihak tertentu.
"Jadi jangan suasana jadi ndak enak dan kami sebagai dokter forensik itu merasa jadi tidak nyaman kerjanya, karena sudah ada suudzon duluan, sudah ada prasangka duluan," tuturnya.
Sekali lagi, Yulia meminta masyarakat untuk bersabar. Yulia mengatakan fakta soal kematian Brigadir J akan segera diungkap.
"Jadi menunggu fakta aja, nanti toh akan dibuka semua hasilnya gitu," tuturnya.
Jenazah Brigadir J Akan Diautopsi Ulang
Permintaan keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang telah diterima baik oleh Polri.
Autopsi ulang itu pun sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu pekan depan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim forensik akan berangkat pada Selasa (26/7/2022).
Ekshumasi itu dilakukan di Jambi dan akan melibatkan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
"Sesuai dengan perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin. Dari hasil komunikasi Pak Dir (Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian) dengan pihak pengacara, dengan Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia dan para pakar forensik, diputuskan pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada hari Rabu besok," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (23/7/2022). [rsy]