WahanaNews.co, Jakarta - PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo yang merupakan bagian dari Holding IFG menyatakan mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baru-baru ini, KPK mengumumkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020.
Baca Juga:
Kontruksi Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan perusahaan mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi yang sedang dikerjakan oleh lembaga antirasuah.
"Ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku," kata Gema di Jakarta, Rabu (28/8).
Gema mengatakan upaya Jasindo mendukung proses hukum di KPK merupakan bentuk gerakan bersih-bersih BUMN yang dicanangkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga:
Kominfo Ancam Sanksi ‘Takedown’ Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online
Jasindo, lanjut dia, akan kooperatif dan terus berkoordinasi dengan KPK terkait penanganan kasus tersebut.
Gema menambahkan saat ini Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. Menurut dia, penerapan tersebut sebagai bukti Jasindo menolak praktik-praktik tidak terpuji khususnya tindak pidana korupsi.
Ia menjelaskan dua kasus hukum yang sedang diproses oleh KPK terjadi sebelum tahun 2019. Saat ini, tepatnya sejak 2021, perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini baik bisnis maupun tata kelola.