"Sehingga manajemen memastikan bahwa proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan," kata Gema.
Dalam keterangannya, Gema turut memaparkan pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024 dengan rincian premi bruto Rp1,9 triliun atau naik 24 persen year on year (YoY), laba bersih Rp71,54 miliar atau naik 21 persen YoY, hasil underwriting Rp211,28 miliar atau naik 26,85 persen YoY, dan RBC di angka 157,95 persen.
Baca Juga:
Kontruksi Kasus Pembayaran Komisi Agen PT Jasindo, KPK Tahan 2 Tersangka
"Line of Business yang growth YoY per Juli antara lain cargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit, dan liability," sambungnya.
Dua tersangka yang dijerat KPK dalam kasus dugaan korupsi pembayaran komisi agen dari PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras tahun 2017-2020 ialah Direktur Pengembangan Bisnis tahun 2019-2020 Sahata Lumban Tobing dan pemilik atau pengendali PT Mitra Bina Selaras Toras Sotarduga Panggabean.
Keduanya telah ditahan selama 20 hari pertama hingga 15 September 2024. Selain itu, KPK juga mengusut kasus dugaan korupsi terkait dengan pembayaran komisi untuk asuransi perkapalan milik PT PELNI (Persero) Tahun Anggaran 2015-2020.
Baca Juga:
Kominfo Ancam Sanksi ‘Takedown’ Penyelenggara Jasa Pembayaran Terkait Judi Online
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.