Pernyataan Masinton
Sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, membeberkan, mendapatkan informasi kasus dugaan korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) merupakan bentuk urun dana (fundraising) untuk membiayai usulan penundaan Pemilu 2024, sekaligus perpanjangan masa jabatan Presiden.
Baca Juga:
Soal Hasil Pilpres 2024: PTUN Jakarta Tak Terima Gugatan PDIP, Ini Alasannya
"Ya saya ada informasi menyampaikan ke saya bahwa dia memberikan sinyalemen ya, menduga bahwa sebagian dari kelangkaan minyak goreng dan kemudian harganya dibikin mahal dan mereka mengutamakan ekspor karena kebutuhan fundraising. Untuk memelihara dan menunda pemilu itu," kata Masinton Pasaribu, Sabtu (23/4/2022).
Politikus PDIP ini lantas mengaitkan deklarasi dukungan terhadap wacana tiga periode yang dilontarkan sejumlah masyarakat.
Dia menyebut, merupakan binaan korporasi besar yang berkaitan dengan produksi minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga:
KPU Labura Verifikasi Berkas Calon Bupati dan Wakil Bupati di Rantau Prapat: Pastikan Dokumen Sah
"Kemudian ada deklarasi-deklarasi untuk perpanjangan masa jabatan presiden dari petani-petani plasma binaan korporasi besar. Background itu tadi dalami aja. Ya kalau saya sih mendengar ada sinyalemen ke sana. Saya cek-cek juga ya ada indikasi itu. Jadi sinyalemen kelangkaan minyak goreng kemudian harga-harga yang mahal ya ini kan dimanfaatkan betul," imbuhya. [gun]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.