“Tingkat kejujuran itu sangat mempengaruhi kredibilitas seorang pengacara. Maka, janganlah menggunakan trik-trik berbau kebohongan hanya untuk memikat calon klien. Karena, yang namanya kebohongan, cepat atau lambat, bakal terbongkar,” pungkas Singal Situmorang.
Sementara itu, terkait isu kebohongan yang ditebar oknum pengacara tersebut, yang mengaku-ngaku sebagai kuasa hukum dari petinggi Polri, mantan Karo Wassidik Bareskrim, Irjen Pol (Purn) Ricky Herbert Parulian Sitohang, menyampaikan pandangannya.
Baca Juga:
Pengacara Razman Arif Nasution Laporkan Nikita Mirzani atas Pelanggaran UU ITE
“Yang saya ketahui, bila menangani persoalan atau masalah hukum seorang personil Polri aktif, juga TNI, tidak bisa langsung secara pribadi kepada yang bersangkutan. Kalau di kepolisian, yang bersangkutan pasti ditangani Divisi Hukum Polri sebagai penerima kuasa untuk mendampingi. Dan, tidak ada sejarahnya dua surat kuasa hukum. Mungkin saja si oknum pengacara itu menangani tugas lain, nggak tahu. Tapi, pasti bukan sebagai kuasa hukum, karena harus resmi penunjukan dari institusi Polri. Orang kan jadi ketawa baca statement oknum pengacara itu,” kata Ricky Sitohang. [yhr]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.