WahanaNews.co | Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyambangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.
Kedatangan Andy adalah untuk membahas kelanjutan dugaan kasus pelecehan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi pemicu insiden baku tembak antara Brigadir Nofryanshah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan Bharada E.
Baca Juga:
Ada 4 Kasus Kekerasan Seksual di KPU, Komnas Perempuan Sebut 2 Libatkan Hasyim
"Hari ini kami diundang untuk mendengarkan lebih lanjut bagaimana sebetulnya posisi yang laporan dari ibu P (istri Ferdy Sambo) yang menjadi korban kasus kekerasan seksual," kata Andy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/7).
Andy tidak banyak bicara soal hasil pertemuannya dengan penyidik PPA Polda Metro Jaya terkait kasus pelecehan yang menimpa istri Ferdy Sambo ini.
Namun, dia meminta publik untuk menghormati hak privasi dari korban.
Baca Juga:
Menkominfo Diingatkan Tak Sembarangan Bicara Terkait Kasus Istri Bakar Suami
"Mari kita buka porsi menghormati hak korban yang dengan penuh keteguhan melaporkan kasus yang dialami," jelas Andy.
Terkait adanya dugaan pelecehan di balik peristiwa baku tembak antarpolisi di rumah dinas Ferdy Sambo, Andy meminta dua kasus itu dipisahkan penanganannya.
Dia berharap pemberitaan yang masif terkait kasus tersebut tidak semakin membuat korban trauma.
"Kita belajar banyak pada kasus kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual seringkali terpelintir atau kemudian hiruk pikuk dan lainnya. Kasus ini betul ada kekerasan seksualnya, ada kasus penembakannya. Mari kita pisahkan sehingga pada saat yang bersamaan hiruk pikuk penembakannya tidak membuat korban menjadi lebih trauma," katanya.
Lebih lanjut soal penanganan kasus pelecehan yang diduga menimpa istri Irjen Ferdy Sambo, pihak Komnas Perempuan menyerahkan proses penyelidikan kasus itu kepada kepolisian.
"Lebih lanjutnya tentang kasusnya dan lain-lain silakan tanyakan ke penyidiknya aja," ucap Andy. [rin]