"Saya bisa ikuti semua, minyak, uang, semua saya bisa ikuti, sehingga mereka enggak bisa bohongi kami. Pak Jaksa bisa ke Pertamina bisa lihat semua digital lari ke mana, sampai kapal delay berapa hari saja saya bisa curiga ada kencing atau enggak," kata dia.
Di sisi lain, Ahok juga menyinggung terbatasnya wewenang dewan komisaris dalam menindak direksi yang bermasalah karena adanya intervensi langsung dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Baca Juga:
Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ahok Konfirmasi Hadir
Dirinya menyampaikan keputusan mengangkat atau mengganti direksi kerap dilakukan oleh menteri BUMN tanpa melalui dewan komisaris.
"Sayangnya 2 tahun terakhir keputusan mengangkat direksi atau bukan itu tidak melalui dewan komisioner sama sekali, langsung di-bypass oleh menteri BUMN," tuturnya.
Untuk itu, mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun meminta jaksa untuk tidak ragu memeriksa berbagai pihak lain yang lebih tinggi jika ingin membongkar kasus korupsi tersebut secara tuntas.
Baca Juga:
Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor, Golf Jadi Arena Lobi Bisnis
Ahok bersaksi pada sidang pemeriksaan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023, yang menyeret sembilan terdakwa.
Sembilan terdakwa dimaksud meliputi pemilik manfaat PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza, Vice President Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tahun 2023–2024 Agus Purwono, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tahun 2022–2024 Yoki Firnandi, Komisaris PT Pelayaran Mahameru Kencana Abadi (PMKA) Gading Ramadhan Juedo, serta Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara (JMN) Dimas Werhaspati.
Terdapat pula terdakwa lainnya dalam persidangan yang sama, yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Riva Siahaan, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023 Maya Kusuma, Vice President Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne periode 2023–2025, serta Direktur Feedstock and Product Optimalization PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) periode 2022–2025 Sani Dinar Saifudin.