WAHANANEWS.CO, Jakarta - Mantan Kepala BAIS Laksda TNI (Purn) Soleman Ponto menegaskan bahwa DPR RI tidak memiliki kapasitas maupun kewenangan untuk memeriksa lembaga intelijen melalui tim pengawas intelijen.
Menurutnya, kerja intelijen bersifat sangat rahasia sehingga tidak mungkin keberadaan pengawas intelijen di parlemen membawa manfaat.
Baca Juga:
Mossad Terlalu Optimis, Realita Perang Iran Tak Sesuai Harapan
"Di DPR kok ada pengawas intelijen? Coba cari tulisan lama. Sejak itu dimunculkan, saya sudah bilang, enggak ada manfaatnya itu pengawas itu. Kenapa? Ya itu tadi. Tidak kelihatan, yang kelihatan belum tentu itu kok," kata Ponto saat acara Seminar Intelijen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan di Gedung IASTH, Universitas Indonesia Salemba, Jakarta, Rabu (15/4/2026) melansir CNN Indonesia.
Ponto mengibaratkan intelijen sebagai sebuah pisau dan pimpinan seperti Menteri, Panglima NTI, ataupun Presiden sebagai orang yang memegang pisau tersebut.
"Analogi dasar antara orang dan pisau. Pisau digunakan oleh orang. Oke? Alat ini tidak punya kehendak. Yang punya kehendak adalah orang. Nah, di sini sama. Intelijen itu adalah pisau. Alat yang mengikuti pemegangnya. Oke, ini satu. Jadi intelijen itu adalah si pisau yang mengikuti orangnya. Yang bertanggung jawab itu adalah orangnya, bukan pisaunya," jelas Ponto.
Baca Juga:
Pemimpin Iran Mojtaba Khamenei Diduga Koma di Qom di Tengah Perang Besar
Jika DPR ingin melakukan fungsi pengawasan, yang diawasi dan dimintai pertanggungjawaban haruslah pimpinan lembaganya, bukan mengawasi atau menanyai "pisaunya" (agen di lapangan).
"Nah, di sini saya buktikan. Si DPR hanya bisa melihat si kementerian ini, kinerjanya. Tetapi isinya di dalam ini, unit yang ada bekerja, tidak mungkin bisa dibaca," ujarnya.
Ponto menjelaskan tim pengawas intelijen hanya dibentuk karena pada dasarnya memang punya fungsi pengawasan. Walaupun pada prakteknya tidak mungkin DPR meminta data langsung ke intelijen.