"Dan di situ DPR juga fungsinya apa sih? Anggaran dan pengawasan. Kenapa sampai ke sana? Kalau kita ini mau ngambil secara hukum ya," ujarnya.
"Tapi kalau kita mengambil secara teori intelijen, ya begini. Tidak mungkin DPR akan masuk ke dalam kementerian. Karena intelijen ini rahasia. DPR tidak kewenangan untuk meminta laporan, mengawasi operasi, sumber, metode intelijen, orang yang mana aja yang kamu ikuti semalam. Ya enggak mungkinlah dikasih. Kalaupun dikasih, belum tentu benar," imbuhnya.
Baca Juga:
Mossad Terlalu Optimis, Realita Perang Iran Tak Sesuai Harapan
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.