Dari keterangan itu, kata dia, penyidik akan tentukan ada peranan lain yang lebih besar atau kewenangannya itu ada di mana untuk melaksanakan.
"Itu sedang kami pelajari," katanya.
Baca Juga:
Permohonan JC Ditolak, Sony Sonjaya Sebut Ada 41 Nama dalam Lingkaran Korupsi MBG
Terkait nama-nama yang diungkap Sony Sonjaya dalam BAP-nya, Syarief menyebut pihaknya akan memeriksa tersangka terlebih dahulu untuk digali keterangannya terkait JC.
"Fokus ke situ dulu. Setelah menerima ini (permohonan JC) kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," kata Syarief
Hingga kini Kejagung telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka lain yang baru ditetapkan di tanggal 6 dan 12 Juni 2026 adalah Asep Yusuf Somantri selaku pihak swasta, dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT) Andri Mulyono, vendor motor listrik merk "Emmo" yang digunakan BGN.
Baca Juga:
Ahmad Sahroni: Daftar 41 Nama dari Sony Sonjaya Belum Tentu Benar
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.