WahanaNews.co | Pengamat
Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang
Komarudin, menilai perilaku Kepala Staf Presiden Moeldoko menggelar KLB dan dinobatkan
sebagai Ketua Umum Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang
didapatkan dari hasil strategi politik yang inkonstitusional.
"Moeldoko menggunakan strategi hajar dan hantam serta
caplok saja kekuasaan orang lain dengan cara inkonstitusional," kata Ujang,
beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pemerintah Provinsi Laksanakan PIN untuk Tangani KLB Polio di Sulawesi Tenggara
Menurutnya, strategi tersebut dilakukan Moeldoko dengan
mengambil momentun saat mempunyai kekuatan sebagai bagian istana. Akhirnya,
kata dia, nilai-nilai etika hingga moralitas dikesampingkan.
"Sangat disayangkan kudeta tersebut terjadi di depan
mata rakyat Indonesia. Dan itu dilakukan oleh Moeldoko yang merupakan orang
istana," ungkapnya.
Kudeta yang terjadi dalam tubuh Demokrat kata Ujang, tentu
menjadi preseden buruk ke depan. Ia menyebut kisruh Demokrat sebagai tragedi
demokrasi di tengah pandemi.
Baca Juga:
Kesiapsiagaan Tinggi Dinkes Tulungagung Hadapi Lonjakan Kasus DBD
"Karena siapapun nanti penguasanya dan orang yang punya
kuasa, akan mencaplok dan mengkudeta kekuasaan yang sah di tubuh partai. Ini
merupakan tragedi demokrasi di tengah pandemi," tandasnya.
Tetapkan Moeldoko