Pertama, Effendi secara terbuka menyatakan dukungan terhadap pasangan Ridwan Kamil–Suswono dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2024. Padahal, PDI-P telah resmi mengusung Pramono Anung–Rano Karno sebagai kandidat resminya.
Dalam surat resmi pemecatan yang diteken Megawati Soekarnoputri dan Hasto Kristiyanto, disebutkan bahwa sikap Effendi merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan partai dan melanggar kode etik serta AD/ART PDI-P.
Baca Juga:
Sebut Kasus Hasto Petaka Besar PDIP, Effendi Simbolon Desak Megawati Mundur
"Bahwa sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan Sdr. Effendi Muara Sakti Simbolon … adalah pembangkangan terhadap ketentuan keputusan dan garis kebijakan partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian bunyi kutipan surat tersebut.
Kedua, Effendi Simbolon juga disebut melakukan pertemuan politik dengan Presiden Joko Widodo, yang saat itu dinilai berseberangan arah dengan PDI-P.
Pertemuan itu dianggap sebagai langkah politik personal yang “berkongkalikong” di luar garis partai.
Baca Juga:
Ada Effendi Simbolon Politisi PDIP di Tengah Deklarasi Jokowi dukung RK-Suswono
“Pak Effendi Simbolon ini bertemu dan berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Ini beda persoalan kalau dengan tokoh politik lain. Tapi, ini bertemu dengan Pak Jokowi sebelum mengambil langkah politik yang berbeda dengan rekomendasi partai,” ujar Juru Bicara PDI-P, Aryo Seno Bagaskoro.
Partai menilai pertemuan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan yang tidak bisa ditoleransi, apalagi jika dikaitkan dengan dukungan politik yang tidak sesuai dengan garis resmi partai.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.