WAHANANEWS.CO, Lahat - Skandal korupsi kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, seorang camat perempuan bersama dua puluh kepala desa di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat.
Penangkapan ini dilakukan saat mereka sedang menggelar rapat rutin di kantor camat, yang sejatinya membahas persiapan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.
Baca Juga:
Kades di Lahat Diduga Kumpulkan Dana Suap, Rp65 Juta Diamankan dalam OTT
Camat Pagar Gunung, Elsye Hartuti, menjadi sorotan utama dalam OTT yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) tersebut.
Ia ditangkap bersama dua pejabat kecamatan lainnya dan 20 kepala desa dari berbagai wilayah di Kecamatan Pagar Gunung. Kejadian ini terjadi di Kantor Camat Pagar Gunung saat berlangsung rapat antar-kepala desa.
Elsye Hartuti bukan sosok asing dalam birokrasi Kabupaten Lahat. Ia dikenal memiliki karir yang cemerlang.
Baca Juga:
Perlancar Distribusi Hasil Perkebunan dan Pertanian, TPK Simanosor Tingkatkan Daya Beban Jalan
Elsye sebelumnya menjabat sebagai Camat Mulak Ulu sebelum dimutasi menjadi Camat Pagar Gunung pada tahun 2024.
Ia juga sempat bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPemdes) Pemkab Lahat.
Elsye bergelar S.STP., M.M., yaitu Sarjana Sains Terapan Pemerintahan dan Magister Manajemen.
Gelar tersebut biasanya disandang oleh lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), yang kini telah berubah nama menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
Dalam berbagai dokumentasi resmi, Elsye terlihat aktif mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan seperti posyandu, panen jahe merah bersama kelompok tani, hingga pelantikan kepala desa.
Namun, di balik citra aktifnya, penyidik menduga keterlibatan Elsye dalam skema korupsi yang berkedok iuran dana sosial.
OTT ini bermula dari informasi terkait pertemuan di kantor camat yang diduga kuat akan terjadi transaksi uang ilegal.
Saat itu, 20 kepala desa datang membawa uang masing-masing sebesar Rp7 juta.
Dana tersebut dikumpulkan di Kantor Camat Pagar Gunung, kemudian disetorkan oleh camat kepada pihak yang disebut sebagai aparat hukum.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang mendapat informasi tersebut langsung mengirimkan tim untuk melakukan OTT.
Sebanyak 23 orang ditangkap, terdiri dari satu camat, dua kepala seksi, dan 20 kepala desa.
Mereka dibawa ke Palembang menggunakan tiga unit mobil dan tiba di Gedung Kejati Sumsel pada Kamis malam sekitar pukul 22.10 WIB.
Satu per satu langsung digiring ke ruang pemeriksaan di lantai atas dengan pengawalan ketat.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif, dua kepala desa resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Ketua Forum Kades dan Bendahara Forum Kades Kecamatan Pagar Gunung.
"Benar hari ini kita melakukan penetapan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam operasi tangkap tangan di kantor camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat," ujar Adhryansah, perwakilan Kejati Sumsel pada Jumat (25/7/2025).
Diketahui bahwa perbuatan kedua tersangka tidak hanya terjadi pada tahun ini, melainkan sudah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
Modus yang digunakan adalah dengan meminta seluruh kepala desa menyetor dana sosial sebesar Rp7 juta per tahun, yang disebut-sebut akan digunakan untuk keperluan silaturahmi dengan instansi pemerintah.
Sebagian besar dari uang tersebut disinyalir berasal dari Dana Desa.
Pada awal tahun, para kades telah lebih dulu menyetorkan Rp3,5 juta per orang. Dana ini diserahkan langsung kepada bendahara forum dan tidak melalui mekanisme resmi.
Para kepala desa menyatakan bahwa dana tersebut bersumber dari alokasi Dana Desa di wilayah masing-masing.
Nama-nama yang terjaring OTT ini mencakup seluruh pejabat pemerintahan desa di Kecamatan Pagar Gunung, mulai dari camat, kasi pemerintahan, kasi ekonomi pembangunan, hingga kades dari berbagai desa berikut ini:
Camat Pagar Gunung: Elsye Hartuti, S.STP., M.M.
Kasi Pemerintahan: Gimin
Kasi Ekobang: Sisko
Kades Air Lingkar: Ujang Suri
Pjs Kades Bandung Agung: Tira
Pjs Kades Batu Rusa: Jang Harsen
Kades Danau: Yasarmin
Kades Germidar Ilir: Yustaheri
Kades Germidar Ulu: Mirwan
Kades Karang Agung: Alaudin
Kades Kedaton: Yeni Heriyanti
Pjs Kades Kupang: Beta
Kades Lesung Batu: Wardi
Kades Merindu: Sasmiati
Kades Muara Dua: Junidi Suhri
Kades Padang: Nahudin
Kades Pagar Gunung: Andi
Kades Pagar Alam: Arwan
Kades Penantian: Darsenidi
Kades Rimba Sujud: Budi Pratama
Kades Sawah Darat: Aprilawati
Kades Siring Agung: Yupi Herwansah
Kades Tanjung Agung: Deka Junitra
Dengan terbongkarnya kasus ini, perhatian publik kembali tertuju pada pengawasan ketat terhadap pengelolaan Dana Desa dan perlunya akuntabilitas yang lebih kuat bagi pejabat lokal.
Kejaksaan pun menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain dalam skema yang telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]