WahanaNews.co, Bireuen - Seorang pemuda bernama Imam Masykur, yang berusia 25 tahun, diduga menjadi korban pembunuhan yang melibatkan seorang anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berinisial Praka RM.
Ibu dari korban, yang bernama Fauziah, membagikan informasi tentang Imam Masykur, anaknya, yang berasal dari Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca Juga:
Peredaran Ganja Asal Aceh Tujuan Sumbar 624 Kg Diungkap BNN
Menurut Fauziah, Imam Masykur meninggalkan tempat asalnya pada tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022, untuk merantau ke wilayah Tangerang Selatan, Banten.
Fauziah menceritakan bahwa selama merantau, anaknya, Imam Masykur, sempat bekerja di industri kosmetik. Namun, belakangan, dia membuka kios kosmetik sendiri. Itu adalah awal perbaikan kehidupan Imam, kata Fauziah.
"Empat bulan terakhir, dia telah membuka usaha kosmetik di daerah Tangerang Selatan," kata Fauziah seperti yang dikutip dari Kompas pada Senin (28/8/2023).
Baca Juga:
Dari Aceh, Presiden Jokowi Lanjutkan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatra Utara
Fauziah juga menjelaskan bahwa anaknya, Imam Masykur, pernah menghubungi keluarga dan meminta agar mereka memberikan sejumlah uang tebusan sebesar Rp50 juta pada tanggal 12 Agustus 2023.
"Uang tersebut diminta untuk diserahkan karena dia telah diculik. Saya tidak tahu apa sebenarnya masalahnya," ujar Fauziah.
Fauziah mengungkap bahwa dia bahkan sempat berkomunikasi dengan pelaku yang menuntut pembayaran uang tebusan dalam jumlah besar. Pelaku tersebut mengancam dan meminta agar uang tebusan segera diserahkan.